PERBANKAN
A. Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga penghubungan keuangan biasanya didirikan
dengan kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan
promes atau yang dikenal sebagai devisa tunai.
sedangkan menurut undang-undang perbankan bank yakni badan usaha yang menghimpun dana dari adalah masyarakat
dalam berbentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam berbentuk
kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam sejumlah tahun
terakhir.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena diregulasi
peraturan. Saat ini, bank mempunyai kelentukan pada layanan yang mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka bekerja, dan tarif yang mereka bayar untuk penyimpan uang di bank secara deposito..
Bank bisa diartikan juga seperti badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam berbentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
B. Pengertian Bank Menurut Ahli
Menurut Dr. B.N. Ajuha, pengertian Bank adalah Tempat
menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara beruntung kepada
mereka yang bisa membuatnya lebih produktif untuk dapat keuntungan
masyarakat. Berikut ini wawasan bank menurut para ahli:
1. Pierson
Menurut Pierson, seorang ahli ekonom dari Belanda, bank yaitu
badan atau lembaga yang menerima kredit. Bank menerima simpanan dari masyarakat
dalam berupa giro, deposito berjangka dan tabungan.
Simpanan dari masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan
cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swasta
maupun pemerintah.
Dari kegiatan tersebut, bank mendapatkan keuntungan berbentuk saham atau pendapatan bunga yang bisa digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.
2. Thomas Mayer, James D. Duesenberry dan Z. Aliber
Bank yakni lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita,
menciptakan sejumlah uang dan mempunyai berbagai aktivitas yang lainnya.
Frederic S. Mishkin, mengajukan dalam bukunya Ekonomi
Uang, Perbankan, Dan Pasar Keuangan, Bankir merupakan lembaga keuangan yang
menerima simpanan uang dan memberikan pinjaman.
Termasuk di bawah istilah bank adalah perusahaan sebagai bank komersial, asosiasi simpan pinjam, bank tabungan bersama, dan serikat kredit.
3. RG. Howtery dalam bukunya Currency on Credit
Menyatakan bahwa uang di tangan masyarakat bermanfaat
sebagai alat penukar (medium exchange) dan sebagai alat pengukur nilai
(standard on value).
Masyarakat mendapatkan alat penukar (uang) berdasarkan kredit yang didapatkan oleh badan perantara utang dan piutang, yaitu bank. Dari gagasan ini, bisa disimpulkan suatu definisi bank, yakni badan perantara kredit.
5. Menurut F.E. Perry
Bank yakni suatu badan usaha yang transaksinya berkaitan
dengan uang, menerima simpanan (deposito) dari nasabah, menyediakan dana atas
setiap penarikan, melakukan penagihan cek-cek atas perintah nasabah, memberikan
kredit dan maupun menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibutuhkan guna
pembayaran kembali.
C. Fungsi Perbankan
Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Seperti model investasi, yang berarti, bisnis berjangka bisa
dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. atau pada biasanya merupakan macam
investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, bisnis derivative bisa
berfungsi sebagai salah satu cara guna menghilangkan risiko dengan jalan
lindung nilai (hedging), maupun disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, bisnis derivatif dapat bermanfaat
sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditas
tertentu dikemudian hari (price discovery).
bermanfaat spekulatif, yang berarti, bisnis derivatif dapat
memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai
pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
berfungsi administrasi produksi berjalan dengan baik dan praktis, yang berarti, transaksi derivatif bisa memberikan gambaran kepada administrasi produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Sebagai yang dijelaskan diatas, dimana bank mempunyai banyak
manfaat ditengah masyarakat, Grameds bisa memperdalam mengenai konsep dasar
mengenai perbankana serta lembaga keuangan lainnya melalui buku Bank Dan
Lembaga Keuangan Edisi
D. Jenis Jenis Bank
1. Jenis-jenis Bank Menurut Fungsinya
a. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yakni jenis bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan
prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR ini jauh lebih kurang luas jika
dibandingkan dengan kegiatan bank biasa.
Hal ini disebabkan oleh BPR dilarang menerima simpanan giro,
kegiatan valas, dan perasuransian seperti yang dilakukan pada jenis bank secara
umum. Tugas Bank Perkreditan Rakyat:
menyalurkan dana dari masyarakat dalam berupa simpanan
berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Memberikan kredit.
menyimpan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip
Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan maupun tabungan pada bank lain.
Dengan adanya potensi usaha pembiayaan mikro sebagai BPR
saat ini, banyak orang berlomba untuk mendirikan lembaga ini tanpa adanya
pembelajaran menyeluruh dan mendasar. Buku Pintar Pengelolaan BPR & Lembaga
Keuangan Pembiayaan melihat ini disusun dalam rangka memberikan salah satu
alternatif panduan kepada semua pihak yang terlibat dalam lembaga keuangan melihat.
b. Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya yakni sebuah
instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan mengenai di wilayah negara
tersebut. manfaat dan peran bank sentral berusaha guna menjaga stabilitas nilai
mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara
keseluruhan.
Di Indonesia, manfaat bank sentral diselenggarakan oleh Bank
Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, BI memilki satu tujuan tunggal, yakni
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. kesetimbangan nilai rupiah ini
mengandung dua aspek, adalah kemapanan nilai mata uang terhadap barang dan jasa,
serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
guna mencapai tujuan
tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang yaitu tiga bidang tugasnya. Ketiga
bidang tugas ini yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai, mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi
perbankan di Indonesia. Tugas Bank Indonesia:
Melaksanakan dan menetap kebijakan moneter.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Mengatur dan mengawasi kinerja bank-bank.
Dalam pelaksanaannya sendiri, dalam bank sentral terletak
kebijakan yang termasuk ke dalam dasar-dasar teori dan empiris kebijakan
Moneter serta prinsip dan praktik yang berlaku. Pelajari itu semua dalam buku
Kebijakan Bank Sentral Teori & Praktek.
Posting Komentar untuk "PERBANKAN"